Penghargaan Diberikan Kepada Santri Yang Melawan Begal Di Bekasi, Alasannya Ialah Termasuk Agresi Membela Diri

Posted by Ganas003 on 19.38 in

Setelah sebelumnya bisa saja ditetapkan menjadi tersangka, namun hal itu urung terlaksana, Muhammad Irfan dan Ahmad Rofiq alhasil dianugerahi penghargaan alasannya kedua perjaka ini berani melawan begal yang ingin merampas gawai miliknya di jembatan Summarecon, Bekasi.



Penghargaan tersebut pribadi diberikan oleh Kapolres Bekasi Kota, Komisaris Besar Pol Indarto. Tindakan keduanya pun dianggap sebagai bentuk bela diri sehingga pada alhasil tidak dijatuhi eksekusi apa pun.



“Barusan kita menyaksikan penerimaan penghargaan terhadap warga masyarakat Mas Muhammad Irfan dan Mas Rofiq, dua-duanya 19 tahun tapi memiliki nyali dan kemampuan untuk menggagalkan perampokan, tepuk tangan untuk mereka berdua,” kata Indarto.




Lebih lanjut lagi Indarto menjelaskan bahwa agresi menggagalkan perampokan termasuk dalam agresi bela paksa. Dan hal tersebut dibenarkan secara hukum.



“Paling pentingnya, punya nyali dan kemampuan. Dia berani menggagalkan perampokan yang jikalau dia tidak lakukan itu dia akan dilukai lebih parah atau bisa meninggal dunia alasannya itu jatuhnya bela paksa. Dan bela paksa itu dibenarkan oleh kitab undang-undang hukum pidana Pasal 49 Ayat 1 dan tidak sanggup dipidana. Untuk itu kita berikan apresiasi kepada beliau,” terang indarto dikutip dari Kumparan.




Kejadian yang melibatkan Muhammad Irfan dan Ahmad Rofiq terjadi di sekitaran jembatan Summarecon. Saat Irfan sedang asyik berfoto ria karena santri asal Madura ini gres saja dua kali ke Bekasi dan ingin tau dengan jembatan tersebut. Namun ada dua perampok yang ingin mengambil gawainya dengan membawa sebilah celurit. Irfan berhasil menyelamatkan diri dengan melawan meskipun harus terkena tusukan di badannya.